Penulis: Sarwadi, S.ST., Azkia, S.S., & Aulia Riani, S.S.
Ukuran: 19×26 cm
Halaman: 500 hlm.
ISBN: Proses pengajuan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia. Pada awal
dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), kemudian berganti nama menjadi Tentara
Republik Indonesia (TRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sebelum diubah menjadi Tentara
Nasional Indonesia (TNI) sehingga memisahkan peran militer (TNI) dan kepolisian sipil (Polri). TNI terdiri dari
tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin
oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung
jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, organisasi ini bernama Badan Kepolisian Negara (BKN),
Djawatan Kepolisian Negara (DKN), dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), hingga akhirnya
berubah nama menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Polri mempunyai motto Rastra Sewakottama
yang artinya ‘Abdi Utama daripada Nusa Bangsa’. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di
seluruh wilayah Indonesia, diantara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan
hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Ulasan
Belum ada ulasan.