Dari perspektif apapun, korupsi adalah perbuatan immoral yang melanggar norma dan nilai kebaikan. Sebab, korupsi pada hakikatnya mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dalam ajaran agama apapun, tindakan korupsi jelas diharamkan. Buku ini membahas pendidikan antikorupsi dengan menginternalisasikan nilai-nilai Islami untuk membentuk kesadaran antikorupsi. Memang, sebenarnya munculnya perilaku korupsi tidak hanya lantaran efektif atau tidaknya lembaga pendidikan menjalankan peran dan fungsinya.
Tidak sedikit mereka yang terlibat kasus korupsi dahulunya adalah para akivis yang gemar mengkoar-koarkan suara atas nama rakyat.
Ulasan
Belum ada ulasan.